JAKARTA - Pihak kepolisian bakal melakukan normalisasi terhadap kendaraan roda empat milik pemudik yang melintasi ruas B Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) dari arah Barat ke Timur, proses sterilisasi ini dilakukan 2 jam sebelum one way atau satu arah dicabut.
Adapun, penerapan rekayasa lalu lintas tahap satu berlaku sejak 5-7 April 2024, pukul 14.00-24.00 waktu setempat, mulai dari Tol Cikopo - Palimanan (KM 72) sampai Tol Semarang-Batang (KM 414).
Skema ini baru kembali diberlakukan pada 8 - 9 April pukul 08.00 - 24.00 waktu setempat mulai dari Tol Cikopo-Palimanan (KM 72) sampai dengan Tol Semarang-Batang (KM 414).
Satlantas Polres Subang, Inspektur Polisi Dua (IPDA) Sudiarto mengatakan, kepolisian akan melakukan normalisasi kendaraan di jalur B atau arah Barat ke Timur, yakni dari kilometer (Km) 72 hingga Km 414. Proses ini melibatkan satuan kepolisian dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Polda Metro Jaya.
Dia mencatat, kendaraan yang masih berada di ruas B ataupun di rest area di jalur B akan dinormalkan kembali. Ketika proses itu dinilai siap, maka kepolisian akan membuka jalur B dari arah Km 414 menuju Km 72.
“Untuk penutupan one way, jadi persiapan sebelum dilaksanakan penutupan ya, jadi masing-masing yang mempunyai wilayah akan mempersiapkan penutupan atau penormalan,” ujar Sudiarto saat ditemui di Km 86 Tol Cipali, Minggu (7/4/2024).
“Yang di rest area yang sebelumnya dipakai buat one way, seperti Km 101 di jalur B itu harus clear, dikuras habis sampai kemudian dikeluarkan menuju gate terdekat ya. Termasuk yang masih di jalan dikeluarkan di gate terdekat. Waktu penormalan disiapkan dua jam sebelum pelaksanaan,” paparnya.