Pencabutan one way, lanjut Sudiarto, harus berdasarkan instruksi dari Korlantas Polri dan akan dilaksanakan secara bersamaan oleh tiga satuan kepolisian dari Polda Jabar, Jawa Tengah, dan Polda Metro Jaya.
“Itu namanya penormalan, jadi sekarang dipakai untuk one way dinormalkan menggunakan jalur A, ditutup lah jalur B yang mengalami one way. Begitu juga yang masuk di gate tol selanjutnya itu pun ditutup, supaya tidak menggunakan jalur B,” ucap Sudiarto
“Setelah jalur B ini clear, termasuk kendaraan yang mogok, termasuk yang berada di rest area, dan berada di jalan jalur B, sebelum di buka itu harus-benar benar clear,” jelasnya.
Adapun, pantauan MNC Portal dari Km 86 pada pukul 22.30 WIB, nampak bahwa jalur B Tol Cipali masih dilalui sejumlah kendaraan.
(Fakhrizal Fakhri )