JAKARTA - PT Jasa Raharja akan memberikan santunan senilai Rp50 juta untuk masing-masing korban meninggal akibat kecelakaan di jalur contra flow atau arus berlawanan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) kilometer (KM) 58, Senin (8/4/2024) pukul 07.04 WIB.
Tercatat, kecelakaan yang melibatkan 3 kendaraan itu menyebabkan 12 orang meninggal dunia dari mobil Grand Max, satu orang luka berat dari Bus, dan satu orang luka ringan dari mobil Terios.
Berdasarkan informasi reporter iNews Media Group dalam program Breaking News ‘Puncak Arus Mudik 2024’ melaporkan hal itu usai Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono yang meninjau ke lokasi kejadian kecelakaan sebelum beranjak ke RSUD Karawang. Namun, belum diketahui jumlah santunan yang akan diberikan untuk korban luka-luka.
Sementara itu, saat ini arus lalu lintas kendaraan pemudik kembali normal pasca kecelakaan di jalur contra flow atau arus berlawanan di Tol Japek KM 58.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan mengatakan rekayasa lalu lintas contra flow sempat dihentikan sementara akibat kecelakaan ini. Dimana pihaknya mengarahkan kendaraan dari Bandung ke Cikampek Selatan.
“Contra flow kita hentikan untuk kilometer arus yang dari Jakarta. Kemudian dari Bandung juga kita arahkan untuk Golongan A dari arah Cikampek Selatan untuk mengurangi beban yang ada di Cikampek ini,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)