Menurutnya, PT JJC bersama pihak Kepolisian sementara menutup akses masuk Ruas Jalan Layang MBZ yaitu akses Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 10 arah Cikampek, akses masuk dari Kalimalang Tol JORR E KM 46+200 dan akses Jatiasih Tol JORR E KM 45+200.
Sementara itu, kata dia, PT JTT atas diskresi pihak Kepolisian menutup akses KM 48 arah Cikampek pertemuan antara Ruas Jalan Layang MBZ dan Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk mengurai peningkatan volume lalu lintas yang berada di Jalan Layang MBZ.
"Selama penutupan akses masuk KM 10 Ruas Jakarta-Cikampek yang menuju Jalan Layang MBZ berlangsung, pengguna jalan yang akan menuju arah Cikampek dapat melalui Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting hingga kepadatan di Jalan Layang MBZ kembali normal dan atas diskresi Kepolisian Jalan Layang MBZ Kembali dapat dilintasi pengguna jalan," katanya.
(Angkasa Yudhistira)