Keluarkan Travel Warning, Pemerintah Larang WNI Pergi ke Israel atau Iran Jika Tidak Mendesak

Maruf El Rumi, Jurnalis
Sabtu 13 April 2024 21:36 WIB
Share :

Indonesia juga mengeluarkan travel warning untuk WNI melakukan perjalanan ke Iran atau Israel jika tidak mendesak. Larangan itu masuk dalam tiga poin Kemlu menyikapi kondisi di Timur Tengah. "Bagi WNI yang memiliki rencana untuk melakukan perjalanan ke Israel/Iran,sekiranya tidak mendesak, diimbau menunda perjalanan," tulis Kemlu di media sosial resminya.

Kemlu juga meminta agar agar WNI di wilayah Iran, Israel dan Palestina meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi terjadinya eskalasi keamanan. WNI yang belum melakukan lapor diri,agar segera menghubungi Perwakilan RI terdekat/melakukan lapor diri secara online di https://peduliwni.kemlu.go.id.

"Jika menghadapi situasi darurat agar segera menghubungi nomor hotline Perwakilan RI terdekat. Hotline KBRI Tehran: +989024668889, Hotline KBRI Amman: +96277915040, Hotline KBRI Kairo: +201022229989," tulis keterangan tersebut.

Direktur Direktorat PWNI Kemlu Judha Nugraha mengatakan, terus memonitor situasi di kawasan bersama KBRI Tehran dan Perwakilan RI di Timur Tengah. Menurut Judha, jumlah WNI di Iran sebanyak 376 orang dan mayoritas adalah pelajar/mahasiswa yg bertempat tinggal di kota Qom. "Sesuai SOP, setiap Perwakilan RI wajib memiliki rencana kontingensi utk antisipasi situasi kedaruratan bagi pelindungan WNI," ujar Judha.

(Maruf El Rumi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya