Ketika Polisi Bubarkan Pemudik yang Berhenti di Bahu Jalan Tol Cipali

Cikal Bintang, Jurnalis
Senin 15 April 2024 07:11 WIB
Pemudik berhenti di bahu jalan Tol Cipali (foto: MPI/Bintang)
Share :

SUBANG - Seorang polisi membubarkan pemudik yang berhenti di bahu jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali), tepatnya di depan rest area Kilometer (Km) 101 B. Polisi itu berkeliling menggunakan motor untuk menegur para pelanggar.

Menurut pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) pada Senin (15/4/2024) sekira pukul 06.30 WIB, bahu jalan di depan rest area Km 101 B mulai padat diisi kendaraan. Pemudik yang 'bandel' tak menghiraukan larangan penggunaan bahu jalan jika tidak darurat.

Pemudik yang tidak taat aturan itupun dibubarkan oleh seorang polisi. Terlihat, polisi menyisir bahu jalan depan rest area Km 101 B menggunakan motor. Setelah memberi teguran, para pelanggar pun secara bergiliran pergi.

Kondisi ini terlihat seiring padatnya rest area Km 101 B Tol Cipali. Terpantau, kantung-kantung parkir di tempat istirahat ini memang sudah terisi penuh. Namun sejatinya, waktu istirahat terbatas hanya 30 menit.

Sementara itu, Korlantas Polri sudah mengingatkan larangan penggunaan bahu jalan jika bukan darurat berulang kali. Musabab, parkir bukan untuk keadaan darurat di bahu jalan sangat berbahaya.

"Bahu jalan berada di area paling kiri jalan tol berdampingan langsung dengan rumija (ruang milik jalan) berupa tanah kosong, rerumputan, dan pagar pembatas. Bahu jalan hanya digunakan untuk arus lalu lintas pada keadaan darurat dan kendaraan berhenti darurat," tulis akun media sosial Korlantas Polri (@NTMCLantasPolri), dikutip pada Senin (15/4/2024).

"Selain kondisi tersebut kendaraan tidak boleh menggunakan bahu jalan, seperti untuk menyalip atau berhenti bukan darurat," sambung keterangan itu.

Di sisi lain, skema satu arah atau one way dari Km 414 GT Kalikangkung sampai Km 72 Tol Cipali masih berlangsung. Rekayasa lalu lintas itu diperpanjang hingga Senin (15/4/2024) pukul 24.00 WIB.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya