"Bahu jalan berada di area paling kiri jalan tol berdampingan langsung dengan rumija (ruang milik jalan) berupa tanah kosong, rerumputan, dan pagar pembatas. Bahu jalan hanya digunakan untuk arus lalu lintas pada keadaan darurat dan kendaraan berhenti darurat," tulis akun media sosial Korlantas Polri (@NTMCLantasPolri), dikutip pada Senin (15/4/2024).
"Selain kondisi tersebut kendaraan tidak boleh menggunakan bahu jalan, seperti untuk menyalip atau berhenti bukan darurat," sambung keterangan itu.
Di sisi lain, skema satu arah atau one way dari Km 414 GT Kalikangkung sampai Km 72 Tol Cipali masih berlangsung. Rekayasa lalu lintas itu diperpanjang hingga Senin (15/4/2024) pukul 24.00 WIB.
(Awaludin)