JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia juga mengajak masyarakat untuk berdoa atas ketok palu putusan MK bukan seperti palu godam melainkan palu emas.
Megawati melalui tulisan tangan juga mengajak masyarakat untuk berdoa atas keputusan yang diambil oleh MK. Dalam doa, Mega berdoa agar MK menjadikan palu keputusan sebagai palu emas bukan palu godam.
"Rakyat Inonesia yang tercinta marilah kita berdoa: Semoga ketuk Palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan Palu Godam melainkan palu emas," dalam tulisan tangan Megawati, Selasa (16/4/2024).
Mantan Presiden itu juga mencuplik kalimat Pahlawan Indonesia Kartini yang mengatakan 'Habis Gelap Terbitlah Terang'. Kutipan itu diambil untuk memperjuangkan demokrasi yang saat ini tengah dirusak untuk kembali diperjuangan.
"Seperti kata Ibu Kartni (1911) "Habis gelap bitlah terang," sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangakan dari dulu timbul kembali dan diingat terus menerus oleh generasi bangsa amin," jelasnya.
Berikut tulisan lengkapnya.
Rakyat Indonesia jang tercinta!
Marilah kita berdoa: semoga ketuk palu Mahkamah KONSTITUSI bukan merupakan PALU GODAM melainkan PALU EMAS, seperti kata Ibu Kartini (1911): "HABIS GELAP TERBITLAH TERANG" sehingga FAJAR DEMOKRASI yang telah kita perjuangkan dari dulu TIMBUL kembali dan akan DIINGAT TERUS MENERUS oleh GENERASI BANGSA INDONESIA.
Aamiin ya rabbal alamin!
Hormat Saya
Megawati Soekarnoputri
MERDEKA, MERDEKA, MERDEKA!
(Arief Setyadi )