4 Fakta Bupati Sidoarjo Ditetapkan Tersangka KPK, Ini Perannya

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 17 April 2024 05:04 WIB
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka.

Berikut fakta yang berhasil dihimpun:

1. Kasus Apa?

Gu Muhdlor ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), Kabupaten Sidoarjo.

2. Peran

"Tim Penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata Kelala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).

3. Masih Menjabat Bupati saat Ditetapkan Tersangka

"Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai sekarang," sambungnya.

4. Analisa KPK

Ali menjelaskan, sebelum menetapkan tersangka itu, pihaknya menganalisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para Tersangka dan juga alat bukti lainnya.

Dari gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah, kemudian diduga Gus Muhdlor turut menikmati uang haram tersebut.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya