Ini Alasan Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Dinas TNI Palsu

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 18 April 2024 17:00 WIB
Pengemudi Fortuner arogan ditangkap polisi (Foto: Irfan Maruf)
Share :

JAKARTA - Tersangka PWGA menggunakan pelat Dinas TNI Paslu 84337-00 untuk menghindari aturan ganjil genap yang merupakan atiran dari Korlantas Mabes Polri selama operasi ketupat 2024.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, setelah melakukan penangkapan dan pemeriksaan pihaknya menemukan modus PWGA menggunakan pelat tersebut.

"Pelaku menggunakan Plat Nomor Dinas Mabes TNI dengan nomor 84337-00 palsu dalam rangka untuk menghindari ganjil genap di jalan tol Jakarta-Cikampek," kata Wira, Kamis (18/4/2024).

Kemudian, telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap PWGA pada tanggal 12 April

2024 di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung Kota Jakarta Timur.

Polisi menjerat PWGA dengan Pasal 263 KUHP tentang membuat surat palsu atau memalsukan surat. Pelaku diancam dengan tuntutan 6 tahun penjara.

"Ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun," kata Wira.

Sebelumnya, viral video seornag pengemudi Fortuner tersebut menyalip antrean kendaraan dari arah kiri. Akibatnya, sempat terjadi senggolan dengan mobil lain akibat ulah Fortuner tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya