SEMARANG – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah menyebut penyidik telah memeriksa sebanyak 15 saksi buntut lakalantas PO Rosalia Indah nomor polisi AD 7019 QA yang kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jalan Tol KM 370 Jalur A, Kabupaten Batang. Lakalantas di H+1 Lebaran atau Kamis 11 April 2024 pagi itu merenggut 8 korban jiwa.
Pemeriksaan belasan saksi-saksi itu termasuk di antaranya dari saksi ahli hingga pihak pengelola PO Rosalia Indah.
“Semua yang terkait dengan kejadian lakalantas tersebut telah dilakukan pemeriksaan, tadi saya katakan 15 saksi tersebut mulai saksi korban yang luka ringan, saksi pengelola jalan tol, saksi ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek), saksi BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol), pihak pengelola Rosalia, semua kita panggil,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (19/4/2024).
BACA JUGA: