Menanti Kejutan MK Putuskan Sengketa Pilpres 2024, Akankah Pemilu Diulang?

Muhammad Farhan, Jurnalis
Sabtu 20 April 2024 22:55 WIB
Titi Anggraini
Share :

 BACA JUGA:

"Ini kan diakui oleh pernyataan adanya insentif antara relasi persetujuan Presiden dengan preferensi pilihan pasangan calon," lanjut Titi.

Untuk itu, ia menilai potensi PSU lebih kuat dibandingkan diskualifikasi paslon tertentu dikarenakan MK yang cenderung problematik karena sempat memutuskan Putusan MK Nomor 90 terkait batasan usia Capres-Cawapres.

"Kenapa tidak sampai pada diskualifikasi? Problemnya adalah MK kita ini problematik. Karena dia menjadi bagian dari persoalan putusan MK 90," terang Titi.

Sekadar informasi, diskusi Polemik Trijaya FM kali ini membahas 'Menanti Putusan MK' dalam tayangan di kanal YouTube secara langsung pada Sabtu pagi ini (20/4/2024) sekira pukul 10.00 WIB. Hadir selain Titi, narasumber seperti Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud; Firman Jaya Daeli, Tim Hukum Nasional AMIN; Sugito Atmo Prawiro dan Tim Hukum Prabowo-Gibran; Hendarsam Marantoko.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya