6 Fakta Tewasnya Siswa SMK Diduga Dianiaya Kepala Sekolah Gegara Tak Patuh Sekcam

Awaludin, Jurnalis
Sabtu 20 April 2024 07:16 WIB
Siswa SMK tewas diduga dianiaya kepala sekolah (foto: dok MPI)
Share :

KEPALA SEKOLAH berinisial SZ (40) diduga aniaya Yaredi Ndruru (17), siswa SMK di Nias Selatan hingga tewas. Saat itu korban bersama 7 rekannya yang sedang praktik lapangan (magang) di salah satu kantor camat dan tidak ikuti perintah Sekretaris Kecamatan (Sekcam).

Diduga hal itulah membuat Kepsek memberikan hukuman kepada korban. Berikut sejumlah faktanya:

1. Pelaku Pukuli Kepala Korban

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian menjelaskan bahwa sebanyak 8 siswa termasuk korban dipanggil kepala sekolah, lalu dihukum di salah satu ruangan kelas SMKN 1 Siduaori.

SZ memanggil para siswa itu, lantaran dia mendapat laporan jika mereka yang sedang praktik di kantor camat tersebut tidak mengindahkan perintah Sekretaris Camat.

"Saat diberi hukum tersebut, diduga SZ melakukan penganiayaan terhadap korban, memukul di bagian kepala sebanyak 5 kali. Setelah itu, YN pulang ke rumah mengeluhkan sakit dan menceritakan apa dialaminya kepada orangtuanya," kata Freddy, Kamis (18/4/2024).

2. Korban Sempat Dirawat

Orangtua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nias Selatan, pada 11 April 2024 atas kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Selanjutnya, korban YN sempat dibawa berobat hingga menjalani perawatan di RS Thomsen Gunungsitoli sejak Sabtu 13 April 2024. Nahas, selama dalam perawatan kondisi korban terus menurun dan meninggal dunia pada Senin 14 April 2024.

Kasus ini terus didalami oleh pihak Kepolisian, sementara korban diautopsi pagi ini. "Iya benar, besok akan diautopsi di RS Thomsen Nias," kata Freddy.

3. Sembilan Orang Diperiksa Polisi

 

Sebanyak sembilan saksi telah diperiksa Polisi atas kasus kematian YN (17) siswa SMK di Nias Selatan yang diduga dianiaya Kepala Sekolahnya. Saksi yang diperiksa tersebut yakni saksi pelapor, rekan korban, guru, dan orangtua korban.

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian mengatakan, sejauh ini pihaknya terus melakukan penyelidikan dan menunggu hasil autopsi yang telah selesai dilakukan pada Kamis (18/4/2024) kemarin.

Sementara SZ (37), Kepala Sekolah SMKN1 Siduaori dalam hal ini sebagai terlapor telah diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polres Nias Selatan (18/4/2024).

"Sudah ada sekitar sembilan saksi yang kita periksa termasuk saksi pelapor, kawan-kawan dari korban, guru yang hadir pada saat kejadian," ujar Freddy Siagian, Jumat (19/4/2024).

4. Polisi Tunggu Hasil Autopsi

 

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian menambahkan, bahwa untuk memperjelas penyebab kematian korban sehingga dilakukan autopsi. Sejauh ini, pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan tim forensik yang didatangkan dari Medan.

"Untuk memperjelas apa penyebabkan meninggalnya korban, kita menunggu hasil autopsi," katanya.

5. Belum Ada Tersangka

 

Dalam kasus dugaan penganiayaan YN oleh oknum kepala sekolah hingga kini belum ada ditetapkan tersangka. Penyidik baru mendapatkan satu alat bukti berupa keterangan saksi dan menunggu hasil autopsi.

Polisi perlu melakukan pendalaman terkait kasus meninggalnya Yaredi Ndruru atau YN (17), siswa SMK di Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara, yang diduga akibat dianiaya kepala sekolahnya.

Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripka Dian Octo Tobing mengatakan, bahwa peristiwa penganiayaan tersebut sudah berlalu 3 pekan lalu.

Penyidik sempat mendatangi rumah sakit untuk memintai keterangan Yaredi Ndruru (17) siswa SMKN 1 Siduaori yang diduga dianiaya kepala sekolahnya. Namun hal itu tidak memungkinkan karena keadaan korban kritis dan tak lama kemudian meninggal.

"Dalam perkara ini perlu dilakukan pembuktian secara lebih mendalam karena kejadian sudah berlalu selama 3 minggu. Dan perlu diadakan otopsi," kata Bripka Dian Octo Tobing, Kamis (18/4/2024).

 

6. Harapan Keluarga Korban

 

 

Sementara itu, pihak keluarga berharap agar kasus dugaan penganiayaan ini dapat cepat terungkap dan bila terbukti penyebab kematian YN akibat penganiayaan agar pelaku dapat diberi sanksi hukum yang seberat beratnya.

Usai dilaksanakannya autopsi oleh polisi maka jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan, untuk disemayamkan yang selanjutnya dikembumikan.

Sebelumnya kasus ini telah dilaporkan ibu kandung korban pada tanggal 11 April 2024 di Polres Nias Selatan. Dalam laporan itu, YN diduga memukul kepala korban sebanyak 5 kali di bagian kepala, dan sejak saat itu korban mengalami sakit hingga meninggal dunia.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya