Anwar Usman Masih Gunakan Fasilitas Ketua MK, Jubir MK: Masalah Teknis

Giffar Rivana, Jurnalis
Minggu 21 April 2024 19:02 WIB
Jubir MK Fajar Laksono (Foto: Giffar Rivana)
Share :

Sebelumnya, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengungkapkan jika mantan Ketua MK Anwar Usman masih menikmati sejumlah fasilitas sebagai seorang Ketua MK, yang mana, kata Petrus, hal tersebut melanggar undang-undang karena fasilitas itu seharusnya dinikmati oleh Ketua MK teranyar yakni Suhartoyo.

"Hingga saat ini (Anwar Usman) masih menikmati fasilitas negara yang eksklusif. Yang secara undang-undang seharunya hanya boleh digunakan oleh ketua MK, (Suhartoyo)," kata Petrus kepada wartawan di Gedung MK, Minggu.

Selama enam bulan ini, Anwar Usman telah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK, namun fasilitas sebagai Ketua MK masih melekat padanya. Petrus mengatakan, jika Anwar Usman menikmati fasilitas yang bukan haknya.

"Tetapi dengan pemberitaan Anwar Usman masih menikmati fasilitas yang eksklusif yang dia miliki selama menjabata sebagai ketua MK, ini menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat, apakah betul hakim konstitusi yang besok menyidangkan dan memutus sengketa hasil pilpres mereka benar-benar dalam keadaan bebas atau tidak," ucap Petrus.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya