KOLAKA - Sejumlah oknum anggota polisi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terlibat pengeroyokan terhadap dua pemuda inisial MP (27) dan FM (28) telah diamankan polisi. Proses penyelidikan berlanjut dalam penanganan jajaran propam kepolisian setempat.
Meski tidak dikemukakan identitasnya, Kapolres Kolaka, AKBP Moh. Yosa Hadi memastikan para pelaku merupakan oknum polisi. "Betul, kami sudah tahan para pelakunya. Proses sedang berjalan," kata Yosa Hadi kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (21/4/2024).
Untuk saat ini, lanjut Yosa Hadi, baru tiga orang telah dilakukan penahanan di Mapolres Kolaka. Jumlahnya dimungkinkan masih bertambah sesuai perkembangan hasil penyelidikan.
"Sementara baru tiga. Kemungkinan akan bertambah," tegasnya.
Pihak kepolisian setempa meminta kepada keluarga korban untuk mempercayakan penanganan tersebut ke jajarannya. Pihak propam masih melakukan pengumpulan bukti-bukti termasuk meminta keterangan para saksi.
Sebagaimana dikemukakan salah satu korban sebelumnya, yakni MP (27), ia mengatakan jika dirinya bersama rekannya inisial FM (28) dikeroyok oleh sejumlah oknum polisi yang mereka telah kenalinya. Ia didatangi oleh 9 oknum anggota dan enam diantaranya melakukan penganiayaan.