AKP Reksha lalu memebeberkan hubungan keenam pelaku dalam kasus tersebut.
"Mereka adalah grup pertemanan dan biasa berkumpul-kumpul di sana. Pasal yang kita gunakan 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun," ujar AKP Reska Anugrah.
Chandrika Chika sendiri pertama kali terjun ke dunia hiburan karena videonya di TikTok viral. Dia juga sempat menjalani hubungan asmara dengan adik Atta Halilintar, Thariq Halilintar.
(Angkasa Yudhistira)