RUSIA - Rusia telah memveto resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang menyerukan semua negara untuk mencegah persaingan senjata di luar angkasa.
Rancangan resolusi tersebut, yang diajukan oleh Amerika Serikat (AS) dan Jepang, berupaya untuk menegaskan kembali prinsip yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Luar Angkasa tahun 1967.
AS telah memperingatkan bahwa Rusia diyakini sedang mengembangkan senjata nuklir anti-satelit berbasis ruang angkasa.
Rusia mengatakan pihaknya berkomitmen kuat terhadap perjanjian yang ada. "Rusia berkomitmen kuat terhadap kewajiban hukum internasionalnya, termasuk Perjanjian Luar Angkasa tahun 1967,” terang Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov.
Rancangan tersebut, yang diajukan pada Rabu (24/4/2024) menyerukan semua negara, khususnya negara-negara yang memiliki kemampuan luar angkasa yang besar, untuk berkontribusi secara aktif terhadap tujuan penggunaan ruang angkasa secara damai dan pencegahan perlombaan senjata di luar angkasa.
Perjanjian ini juga meminta negara-negara untuk menjunjung tinggi Perjanjian Luar Angkasa, yang mana semua pihak sepakat untuk tidak menempatkan benda apa pun yang membawa senjata nuklir atau jenis senjata pemusnah massal lainnya di orbit sekitar Bumi.
Dari 15 anggota dewan, 13 memberikan suara mendukung. Sedangkan Rusia, satu dari lima anggota tetap yang memiliki hak veto, memberikan suara menentang dan Tiongkok abstain.