SAMPANG - Aksi bejat diduga dilakukan oleh seorang oknum guru silat M (47) asal Kelurahan Gunung Sekar, Sampang, Madura. Pasalanya, pelaku melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar
Modus terduga pelaku ini melakukan aksi bejatnya dengan dalih pengobatan terhadap korban.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan bahwa perbuatan keji pelaku bermula saat menjalankan pertandingan pencak silat pada Desember 2023 silam.
Kala itu, korban tiba-tiba mengalami kesurupan. Sehingga korban diobati di rumah tersangka dengan cara diolesi sebuah minyak.
"Minyak yang digunakan tersangka diolesi ke tubuh korban dan membujuk rayu agar korban membuka pakaiannya," ungkapnya, Kamis (25/4/2024).
Kemudian, di tengah pengobatan, korban dicabuli oleh tersangka, bahkan M menyampaikan kepada korban jika cara pencabulan itu merupakan cara untuk menyembuhkan kesurupan.
"Tersangka mencabuli korban tidak hanya sekali, melainkan berulang kali," katanya.
Selama menerima perbuatan bejat tersangka, korban tidak pernah bercerita kepada siapa pun. Namun akibat tekanan yang dialami, akhirnya korban terpaksa bercerita kepada keluarganya.
"Keluarga korban langsung melapor ke polisi," ujarnya
Diberitakan sebelumnya, Seorang gadis (15) masih duduk dibangku SMP diduga jadi korban pencanbulan oleh oknum guru silat.
Perilaku keji itu terungkap saat korban tidak kuat menahan tekanan dan akhirnya menceritakan kepada keluarganya.
Mendengar peristiwa itu keluarga korban akhirnya melapor kepada pihak kepolisian setempat pada akhrinya pelaku berhasil diamankan polisi saat menjual pentol di Alun - alun Trunojoyo Sampang. Senin 22 April 2024.
(Fakhrizal Fakhri )