MEDAN - Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara harus berurusan dengan polisi usai melakukan aksi nekat di Markas Komando Kodam Satu Bukit Barisan. Pria ini nekat mengaku sebagai perwira tinggi TNI berpangkat Mayjen dan berniat melakukan lobi-lobi untuk meloloskan seseorang menjadi anggota TNI hanya dengan bermodalkan KTP palsu.
Pelaku Jarianto Jamin hanya bisa tertunduk lesu saat dibawa petugas Satreskrim Polrestabes Medan ke sel tahanan. Pria paruh baya ini sebelumnya ditangkap petugas Provost Kodam Satu Bukit Barisan ketika hendak menemui Kepala Staf Kodam Satu Bukit Barisan beberapa hari lalu.
Kedatangannya untuk mengurus seseorang menjadi anggota TNI dengan cara yang tidak sebagaimana mestinya. Saat itu, pelaku mengaku sebagai anggota TNI i berpangkat Mayjen.
Gerak-geriknya yang mencurigakan ditambah kebingungan ketika ditanya beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan TNI membuat dirinya kemudian menjalani pemeriksaan secara detail hingga terungkap ternyata dirinya hanya mengaku - ngaku sebagai Mayjen TNI.
Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Teddy Marbun menyebut, dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan KTP yang dipalsukan.
Pelaku mengganti status pekerjaannya menjadi anggota TNI dan sempat berhasil membuat surat izin mengemudi atau SIM di kota Pekanbaru.
Kasus ini sendiri nantinya akan diserahkan ke Polresta Pekanbaru, mengingat dugaan tindak pidana yang dapat menjerat pelaku yakni pemalsuan dokumen. Sehingga proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan di Pekanbaru.
Termasuk penyelidikan perihal apakah pelaku pernah melakukan tindak kejahatan lain menggunakan KTP palsu dengan status pekerjaan pelaku sebagai prajurit TNI.
(Arief Setyadi )