Sempat Buron, Seorang Residivis Curanmor Ditangkap saat Main ke Rumah Teman

Diwan Mohammad Zahri, Jurnalis
Minggu 28 April 2024 00:02 WIB
Pelaku curanmor ditangkap. (Foto: Diwan MZ)
Share :

"Pelaku sempat mengelak lalu petugas mengeledah dan ditemukan kunci T dari dalam tas milik pelaku akhirnya dia mengaku," pungkasnya

Kini pelaku kembali terancam kurungan pidana selama tujuh tahun penjara. Sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya