Polisi Gerebek 3 Rumah Mewah Markas Judi Online di Tangerang, 11 Orang Ditangkap

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Senin 29 April 2024 16:03 WIB
Ilustrasi judi online (Foto: Kemkominfo)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya menggerebek tiga rumah mewah di wilayah Tangerang, Banten yang diduga dijadikan markas judi online. Polisi menangkap 11 orang dalam penggerebekan itu.

"Penggerebekan terhadap 3 rumah mewah yang dijadikan markas judi online," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Kendati demikian, tak disampaikan secara rinci mengenai proses penggerebekan ataupun waktunya. Hanya disebutkan langkah penegakan hukum itu merupakan tindak lanjut dari patroli siber Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya

 BACA JUGA:

Dalam penggerebekan itu, ada belasan orang yang diamankan. Tapi tak dijelaskan mengenai identitas dan perannya. Diduga, mereka merupakan operator dari aplikasi atau website judi online.

"Ada 11 orang yang diamankan," kata Titus.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya