LAMPUNG TENGAH - Seorang bocah 4 tahun menjadi korban pencabulan oleh tetangganya. Peristiwa itu terjadi di Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (24/4/2024).
Kapolsek Anak Ratu Aji, Iptu Saiful Anwar mengatakan pelaku yang merupakan tetangganya berinisial SK (46) itu ditangkap berdasarkan laporan dari keluarga korban.
"Pelaku berhasil ditangkap pada keesokan harinya yakni pada Kamis 25 April 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, saat kabur ke rumah saudaranya yang berada di Kampung Gedung Ratu, Kecamatan Anak Ratu Aji," ujar Saiful saat dikonfirmasi, Senin (29/4).
Saiful menjelaskan, perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku berawal saat korban sedang mengejar kucing yang berlari ke arah rumah pelaku.
Ketika itu, pelaku menahan korban di rumahnya dengan iming-iming 2 buah pisang. Setelah itu, pelaku langsung melakukan pencabulan terhadap korban.
"Agar korban mau menurut padanya, korban diiming-imingi dengan 2 buah pisang. Perhatian korban langsung menuju pisang tersebut, dan pelaku pun melakukan perbuatan asusila padanya," kata dia.