SEMARANG – Sebanyak 29 remaja ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polretabes Semarang, Minggu (28/4/2024) dini hari. Mereka ditangkap di 3 lokasi berbeda, diduga akan tawuran sebab di antaranya membawa sejumlah celurit hingga gergaji.
“Kami mendapat laporan awal dari masyarakat melalui aplikasi Libas,” ungkap Kepala Satuan Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho.
Dia merinci; lokasi pertama penangkapan di Jalan Tengiri, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang sekira pukul 01.00 WIB. Di sana ditangkap 2 orang dengan barang bukti 2 celurit dan 1 pisau.
“Pelaku sempat melukai salah satu kaki warga,” lanjutnya.
Lokasi penangkapan kedua di Jalan Simongan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, sekira pukul 02.00 WIB. Di sana total 11 remaja ditangkap, 3 di antaranya sempat mencoba kabur terjung ke sungai. Barang buktinya; 3 celurit, 2 parang dan 1 gergaji. Mereka menamai kelompoknya Gengster Misterius Barat.