JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga merupakan Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji, Abdul Wachid mengusulkan masa waktu ibadah haji untuk jemaah lanjut usia (Lansia) cukup berdurasi 15 hari saja, tak perlu sampai 41 hari.
Usulan ini sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan ibadah haji ramah lansia. Menurutnya, haji ramah lansia tersebut masih perlu perhatian yang khusus dan maksimal.
"Saya punya pandangan begini. Ke depan ini pemberangkatan haji yang khusus untuk lansia mulai disiapkan tidak perlu 41 hari, cukup bisa juga 15 hari, dia berangkat dan pulang. Haji yang khusus lansia ini tidak perlu lama-lama, karena kalau lama-lama ini juga Kepala Regu (Karu) dan Kepala Rombongan (Karom) tuh mengeluh karena sama-sama dibayar tapi disuruh ngurusi yang lansia. Karena kadang-kadang pun petugas hajinya kurang (mendapat) perhatian," kata Wachid dikutip dari laman DPR RI, Jumat (3/5/2024).
BACA JUGA: