BOGOR - Polisi mengamankan tiga pelaku pembobolan toko grosir di Ciomas, Kabupaten Bogor. Kerugian dalam kejadian ini mencapai Rp50 juta.
Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi mengatakan, pencurian itu terjadi lasa 27 April 2024. Awalnya, pemilik yang hendak membuka toko terkejut mendapati kondisi di dalam sudah berantakan.
"Pelapor akan buka toko melihat keadaan di dalam toko sudah berantakan," kata Iwan dalam keterangannya, Sabtu (4/5/2024).
Setelah diperiksa, barang-barang berupa 202 slop rokok sudah tidak ada di tempat penyimpanan. Kerugian yang dialami oleh toko mencapai Rp 50 juta.