Curi 202 Slop Rokok, Tiga Pembobol Toko Grosir di Ciomas Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Sabtu 04 Mei 2024 15:41 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

"Modus operandi dari para pelaku dengan cara menjebol dinding ruko. Akhirnya korban melaporkan atas kejadian ini dan Polsek Ciomas," jelasnya.

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku yakni berinisial MNM, HS dan RR pada Jumat 3 Mei 2024. Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Tiga pelaku sudah berada di Polsek Ciomas untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut dan dipersangkakan Pasal Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP," tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya