Ia berkata, insiden itu terjadi di sekitar kantor KPU Kabupaten Intan Jaya. Dari kejadian itu, seluruh petugas dievakuasi ke kantor polres setempat. Padahal, insiden itu menjelang penghitungan perolehan suara dan rapat pleno di tingkat Kabupaten Intan Jaya.
"Tanggal 2-3 Maret dilakukan pleno kabupaten, sehingga beberapa anggota PPD tidak ikut karena trauma dan terjadi kontrak senjata susulan," katanya.
Atas dasar itu, kata dia, KPU menerbitkan SK Pemberhentian Sementara terhadap puluhan PPD di sana. "KPU mengeluarkan SK pemberhentian sementara untuk dilakukan evaluasi dan mengambil alih untuk rekapitulasi Kabupaten Intan Jaya,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )