Tarsum Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa karena Depresi

Agus Warsudi, Jurnalis
Selasa 07 Mei 2024 18:55 WIB
Tarsum pelaku mutilasi istri di Ciamis (Foto: Okezone.com)
Share :

BANDUNG - Tarsum, pelaku mutilasi istri YN di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis dirujuk ke RS Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat atau RSJ Cisarua di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Keputusan itu diambil setelah polisi mendapatkan kepastian Tarsum mengidap depresi sehingga melakukan perbuatan keji terhadap istrinya itu.

Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin mengatakan bahwa dokter kejiwaan telah melakukan pemeriksaan kedua kali kepada pelaku Tarsum. Hasilnya, pelaku dipastikan mengidap depresi sehingga akan dirujuk ke RSJ Cisarua. Penyidik akan menunggu hasil observasi 14 hari ke depan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Pemeriksaan kedua dari dokter kejiwaan di Ciamis hasilnya bahwa pelaku akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa untuk dilakukan observasi lebih lanjut selama 14 hari guna menentukan apakah kasus akan dilanjutkan ke proses selanjutnya atau tidak," kata Joko saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (7/5/2024).

 BACA JUGA:

Joko menyatakan, observasi selama 14 hari dilakukan mengingat pelaku mengalami depresi. "Menurut dokter kejiwaan harus diobservasi karena mengalami depresi," ujar dia.

Namun, Kasatreskrim belum dapat memastikan pelaku mengalami depresi ringan atau berat. Untuk mengetahui kondisi itu, pelaku Tarsum segera dirujuk ke RSJ Cisarua karena tidak terdapat tempat khusus bagi pengidap gangguan jiwa di RSUD Ciamis.

Selama proses pemeriksaan, Joko mengatakan pelaku dalam kondisi stabil meski masih terguncang oleh peristiwa itu. Namun, setelah beberapa lama pelaku menanyakan kabar keluarga termasuk istrinya. "Sempat menanyakan keluarga dan istrinya," tutur Kasatreskrim.

Diberitakan sebelumnya, YN tewas mengenaskan dengan tubuh termutilasi. Pembunuhan itu dilakukan suaminya Tarsum, warga Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat 3 Mei 2024.

 BACA JUGA:

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, pelaku dan korban bersama-sama keluar dari rumah pada Jumat. Setelah 30 meter berjalan, mereka terlibat percekcokan hingga pelaku memukul kepala korban dengan benda tumpul.

"Pelaku memukul korban dari belakang di bagian kepala. Itu yang menyebabkan kematian berdasarkan hasil autopsi," kata Kapolres Ciamis, Sabtu 4 Mei 2024.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya