Polda Kalteng Tindak Tegas Pencuri TBS Kelapa Sawit

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Rabu 08 Mei 2024 20:55 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

Jajaran Polda Kalteng menghimbau kepada pelaku usaha sawit untuk tidak membeli TBS hasil penjarahan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah meluasnya penjarahan dan pencurian sawit di wilayah hukum Polda Kalteng. Sebab nantinya akan ada konsekuensi hukum bagi pelaku pencurian dan penadah barang hasil curian.

“Kami imbau pelaku usaha peron atau pengepul buah sawit supaya tidak membeli TBS sawit yang berasal dari hasil curian dan penjarahan,” ujarnya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto bulan Februari silam juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dan perusahaan dengan segera melapor ke aparat kepolisian bila mendapati terjadinya aksi penjarahan, sembari menjamin jajarannya akan memproses aduan yang masuk.

Sementara pada Sabtu 4 Mei 2024, Kapolda kembali memperkuat pesannya saat melalui Kabid Humas menyampaikan harapannya agar aksi penjarahan tak lagi terjadi karena selain merugian masyarakat, juga mempengaruhi iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kalteng.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya