5 Fakta Kasus Pungli Rutan KPK, Periksa Azis Syamsuddin hingga Pecat 66 Pegawai

Awaludin, Jurnalis
Kamis 09 Mei 2024 06:15 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

3. Koruptor Bisa Pakai HP di Sel

 

Layanan berupa dapat menggunakan handphone (HP) dari dalam sel. Menurutnya, para tersangka itu meminjamkan HP hingga menyewakan powerbank.

"Jadi rupanya di sana juga mereka meminjamkan handphone, kemudian juga power bank, itu menjadi bagian bargaining dari oknum tersebut dengan tahanan," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

4. Bocorkan Sidak Rutan KPK

 

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, di rutan cabang KPK secara rutin digelar sidak. Agar tak tercium aksinya, tahanan menggunakan kode 'banjir' jika ada sidak.

Pembocoran info sidak tersebut, Asep menyebutkan agar para tahanan bisa menyembunyikan benda-benda terlarang seperti HP.

"KPK dalam hal ini biro umum, yang jadi tanggung jawabnya selalu melaksanakan sidak, tetapi ketiak sidak dilaksanakan, selalu dibocorkan. Sehingga HP dan lain-lainya yang tidak diperbolehkan, itu mereka (tahanan) sembunyikan," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya