Saat ini, dugaan penerimaan gratifikasi tersebut masih dalam tahap pematangan. Rencananya, Kejari Purwakarta akan paralel memanggil para saksi untuk dimintai keterangannya.
"Dalam waktu dekat kita panggil saksi-saksi. Nanti kita infokan kembali," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)