Kejaksaan Sita Satu Unit Mobil, Usut Dugaan Gratifikasi ASN Purwakarta

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2024 07:27 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

Saat ini, dugaan penerimaan gratifikasi tersebut masih dalam tahap pematangan. Rencananya, Kejari Purwakarta akan paralel memanggil para saksi untuk dimintai keterangannya.

"Dalam waktu dekat kita panggil saksi-saksi. Nanti kita infokan kembali," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya