Kecelakaan Maut di Subang, Sopir Bus Trans Putera Fajar Terancam 12 Tahun Penjara

Agus Warsudi, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2024 12:57 WIB
Polisi konferensi pers terkait kecelakaan bus rombongan SMK di Subang (Foto : MPI)
Share :

 

BANDUNG - Sadira (51), sopir bus Trans Putera Fajar yang terguling di Ciater, Subang, telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.

Sadira dinilai lalai dalam mengemudikan kendaraan yang mengangkut rombongan SMK, sehingga terjadi kecelakaan fatal yang merenggut nyawa 11 orang, 13 luka berat, dan 42 luka ringan pada Sabtu 11 Mei 2024 malam itu.

"Sadira disangkakan melanggar Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo disampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).

Kami telah melakukan langkah-langkah cepat dalam upaya penanganan hukum pasca kecelakaan Bus Trans Putera Fajar. Upaya ini dilakukan demi memberikan kepastian hukum terhadap orang yang diduga tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok, mengalami kecelakaan di turunan Jalan Raya Ciater, Subang pada Sabtu 11 Mei 2024, sekira pukul 18.45 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan 11 orang meninggal, 13 luka berat, dan 42 luka ringan.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan dengan metode Trafic Accident Analysis (TAA) pada Minggu 12 Mei 2024, polisi menemukan fakta, tidak ada jejak pengereman di lokasi kejadian, Jalan Raya Ciater, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang.

Sebelum terguling, bus yang melaju dari arah Bandung ke Subang itu melaju oleng di jalan menurun. Bus menabrak Daihatsu Feroza yang melaju dari arah berlawanan.

Setelah itu bus tidak terkendali hingga menabrak tiga motor. Kemudian bus terguling dan berhenti dengan posisi roda kiri di atas.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya