BANDUNG - Kepolisian terus mengusut kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita di Cirebon, Jawa Barat yang terjadi pada 2016 silam. Dari 11 pelaku, baru 8 yang tertangkap sedangkan 3 lainnya masih buron.
Ketiga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Polda Jabar pun mengultimatum tiga buron agar segera menyerahkan diri atau polisi akan melakukan tindakan tegas dan terukur atau ditembak.
"Mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO dan orangtuanya ya, kalau mengetahui terkait perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami sehingga kami dapat memproses sesuai undang-undang yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Selasa 14 Mei 2024.
Jules Abraham menegaskan, bahwa pemburuan terhadap tiga pelaku DPO masih terus dilakukan kepolisian. Polisi terus memantau keluarganya, menggali keterangan terkait status dan keberadaan tiga DPO tersebut.
"Kami menyusuri rumah alamat dari yang bersangkutan dan mencari jejak sekolah, orangtua, kerabat ketiga DPO berdasarkan hasil pemeriksaan penyidikan baik di Polres Cirebon kota di Polda Jabar," ujarnya.
Diakuinya sempat ada kendala yang dihadapi kepolisian terkait dengan identitas asli pelaku. Saksi yang diperiksa termasuk 8 pelaku yang sudah tertangkap tidak mengetahui identitas aslinya.
Soal kabar salah satu pelaku yang belum tertangkap anak anggota polisi. Dari hasil pemeriksaan penyidikan baik di Polres Cirebon Kota, Polda Jabar maupun di persidangan, tidak ada yang menyebutkan bahwa satu tiga pelaku DPO adalah keluarga atau anak anggota polisi.
"Jadi perlu saya sampaikan, fakta di persidangan yang sesungguhnya, salah satu korban, pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kepolisian. Artinya justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian bukan 3 pelaku yang berstatus DPO," tutur Kabid Humas.