JK Tiba di PN Jakpus, Siap Jadi Saksi di Sidang Korupsi Karen Agustiawan

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 16 Mei 2024 10:25 WIB
Jusuf Kalla (JK). (Foto: Nur Khabibi)
Share :

JAKARTA - Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/5/202).

Sebagaimana diketahui, kehadiran JK itu terkait dirinya yang bakal menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) dengan terdakwa Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, JK tiba di pelataran PN Jakpus pukul 09.58 WIB. Dalam kesempatan tersebut, JK nampak mengenakan putih dengan garis warna biru.

 BACA JUGA:

Setibanya di lokasi, JK tidak langsung memasuki ruang sidang, namun ia diarahkan menuju ruang tunggu yang tersedia.

Diberitakan sebelumnya, JK akan menjadi saksi a de charge atau meringankan bagi eks Dirut PT Pertamina yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG). Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

BACA JUGA:

Banjir Bandang di Sumbar, Ketua PMI Jusuf Kalla: Ini Peringatan Supaya Kita Jaga Lingkungan 

"Jam 10.00 WIB Pak JK akan bersaksi berkaitan dengan LNG dan ketahanan energi ketika jadi wapres," kata penasihat hukum hukum Karen, Luhut M. P. Pangaribuan saat dihubungi.

*Respons KPK Karen akan Hadirkan JK*

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) akan hadir di sidang dengan terdakwa Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, JK akan hadir sebagai saksi dari penasihat hukum terdakwa.

"Jadi berdasarkan informasi dari Jaksa yang menyidangkan perkara tersebut, memang betul besok akan hadir Pak Jusuf Kalla sebagai saksi yang meringankan dari pihak penasihat hukum," kata Ali saat konferensi pers di Kantornya, Rabu (15/5/2024).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya