Rekonstruksi Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Tolak Hubungan Sesama Jenis

Ilham Nugraha, Jurnalis
Jum'at 17 Mei 2024 14:56 WIB
Share :

SUKABUMI - Penyidik dari Satuan Reskrim Polres Sukabumi melakukan rekonstruksi di lokasi pembunuhan pria telanjang atau Sutarjo (54) alias Ceceu, di salah satu pemuramahan Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengungkapkan bahwa rekonstruksi ini melibatkan 27 adegan yang diperagakan oleh tersangka dan para saksi.

"Hari ini kami melakukan rekonstruksi atau reka adegan di tempat kejadian perkara. Rekonstruksi ini menghadirkan JPU, para saksi, dan kuasa hukum. Ada 27 adegan yang diperagakan oleh tersangka dan saksi," ujar AKP Ali Jupri, Jumat (17/5/2024).

AKP Ali Jupri menjelaskan, adegan pembunuhan terjadi pada adegan ke-14 dan ke-15, di mana tersangka menunjukkan bagaimana peristiwa tragis tersebut berlangsung hingga korban ditemukan oleh warga setempat.

"Kejadian pembunuhan ada di adegan 14 dan 15, hingga korban ditemukan oleh warga," jelasnya.

Selama rekonstruksi, tidak ada fakta baru yang ditemukan. Semua adegan sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Selama ini kami tidak menemukan adanya fakta baru, semuanya masih sesuai dengan keterangan tersangka pada saat BAP," tambahnya.

Dari hasil rekonstruksi, terungkap bahwa tersangka tidak menghendaki hubungan sesama jenis. Keinginan tersebut datang dari korban, Sutarjo, yang meminta tersangka untuk melakukan hubungan tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya