DEPOK - Viral aksi pengendara Toyota Fortuner arogan berwarna hitam menghalangi laju ambulans diduga sedang membawa pasien di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.
Berikut sejumlah faktanya:
1. Awal Kejadian
Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan bahwa peristiwa itu berawal ada kendaraan yang berputar kemudian menghalangi ambulans yang informasinya membawa pasien yang sedang sakit.
2. Kantongi Identitas Pelaku
Ia mengaku telah mengantongi identitas pengendara Fortuner tersebut.
"Namun kita sedang melakukan penyelidikan untuk mengkonfirmasi apa betul membawa pasien yang sedang sakit dan kita juga mengecek identitas pemilik kendaraan tersebut sudah kami kantongi identitasnya," kata Multazam, Jumat (17/5/2024).
"Kami cek dari data Samsat Depok sudah ada inisialnya dan kita akan coba cek ke kediamannya," tambahnya.
3. Bertindak Tegas
Multazam menyebut, pihaknya akan menindak tegas pengendara Fortuner berupa tilang dan mengecek keabsahan surat kendaraan tersebut.
"Kami akan memberikan tindakan berupa tilang atau kita cek juga keabsahan surat surat kendaraan tersebut," ujarnya.
4. Harus Dahulukan Ambulans
Multazam mengatakan ambulans kendaraan yang mendapatkan hak utama sebagaimana dimaksud dalam pasal 134 UU LLAJ.
"Sehingga jika Anda bertemu dengan beberapa kendaraan yang perlu prioritas di jalan secara bersamaan, ingat susunan di atas. Pertama menghimbau dan mewajibkan pengguna jalan memprioritaskan kendaraan pemadam kebakaran lalu ambulans yang sedang mengangkut orang sakit," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)