Cemburu Buta, Pria Ini Pukuli Istrinya hingga Bonyok

Indra Siregar, Jurnalis
Selasa 21 Mei 2024 18:00 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

PRINGSEWU - Seorang pria berinisial BS (33), warga Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, ditangkap oleh petugas Kepolisian Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu setelah menganiaya istrinya hingga babak belur. Penangkapan dilakukan di tempat pelariannya di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu 19 Mei 2024.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, mengungkapkan bahwa insiden penganiayaan yang dilakukan oleh BS terjadi pada Jumat, 3 Mei 2024, di salah satu kamar hotel di Pringsewu.

Korban QA (31), mengalami penganiayaan brutal dengan cara dilempar HP, ditendang, dan dipukul berulang kali oleh pelaku, menyebabkan luka memar di mata kanan dan kiri, lebam di lengan dan kaki, serta bengkak di kepala.

"Penganiayaan ini berhenti setelah korban berhasil kabur, dan meminta bantuan petugas keamanan hotel. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis dan visum di rumah sakit serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringsewu Kota," jelas Kompol Rohmadi, Selasa (21/5/2024).

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri ke Jawa Tengah dan kemudian bersembunyi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lebak, Banten, setelah mengetahui dirinya diburu oleh polisi.

Kompol Rohmadi menjelaskan, bahwa rasa cemburu menjadi pemicu utama BS menganiaya istrinya. "Pelaku melihat ada notifikasi panggilan dan chat dari pria lain di HP korban, yang memicu rasa cemburu dan berujung pada penganiayaan," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya