Gagal Bawa Kabur Motor Gegara Alarm Bunyi, Dua Maling Babak Belur Dihajar Massa

Ira Widyanti, Jurnalis
Jum'at 24 Mei 2024 19:31 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Mengetahui aksinya diketahui oleh korban, lanjut Warsito, pelaku kemudian meninggalkan sepeda motornya dan melarikan diri, namun naas pelarian keduanya gagal saat kendaraan yang mereka tumpangi terjatuh.

"Sempat dikejar oleh korban dan warga sekitar, sampai akhirnya motor kedua pelaku terpeleset dan jatuh," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, IB (41) dan NR (23) merupakan residivis dalam kasus yang serupa. Selain kedua pelaku, Polisi turut menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam, alat yang digunakan oleh para pelaku dan 1 buah kunci letter T berikut anak kunci.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya