Dishub DKI: 217 Kendaraan Ditindak karena Lawan Arah pada 20-22 Mei

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Sabtu 25 Mei 2024 09:14 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebutkan, ada ratusan kendaraan yang ditindak karena melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan kegiatan mingguan penindakan kendaraan bermotor lawan arah Tim Lintas Jaya Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tanggal 20 Mei - 22 Mei 2024. Penindakan dilaksanakan serentak di 5 wilayah Jakarta pukul 07.30 - 10.00 WIB dan pukul 16.00 - 18.00 WIB.

Lokasi penindakan disebut Syafrin dilaksanakan pada 17 lokasi, yakni:

- Bidang Dalops; KH Wahid Hasyim, Kalibata

- Sudinhub Jakarta Pusat; Jl Letjend Suprapto, U-Turn Sisi Rel Kereta Api

- Sudinhub Jakarta Utara; Pegangsaan Dua, Traffic Light (TL) Tanah Merdeka, TL Akses Marunda

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya