Ibu Bunuh Anak di Kaltim, Pelaku Dikenal Warga Jarang Bergaul

Syaifuddin Zuhrie, Jurnalis
Sabtu 25 Mei 2024 04:00 WIB
Lokasi bunuh anak di Kaltim (Foto: Zuhrie)
Share :

KALTIM - Kasus pembunuhan seorang pemuda di Teluk Bayur Berau membuat warga setempat geger. Apalagi, diketahui pelakunya adalah ibu dan adik korban sendiri.

Tetangga pelaku mengakui jika ibu korban yang menjadi otak pembunuhan dikenal tertutup dan anti sosial. Lima hari pasca pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Masnun dan anaknya Saparudin terhadap anak sulungnya Eko Januardi, aktivitas di sekitar lokasi kejadian mulai berjalan normal.

Namun, rumah tersangka hingga Jumat (24/5/2024) siang terpantau masih diberi garis polisi.

Terlihat juga sudah tidak ada aktivitas apapun di rumah tersebut. Ketua RT, Aspar dan para tetangga, Zamzam Amor menyebut, ibu korban yang juga otak pelaku pembunuhan itu dikenal sebagai pribadi yang jarang bersosialisasi. Bahkan, selama 20 tahun tinggal di lingkungan RT 22 pelaku hampir menghabiskan waktu untuk bekerja dan berdiam diri di rumah.

Sementara korban Eko Januardi dan adiknya Saparudin justru sebaliknya. Mereka dikenal sebgai anak yang aktif bersosialisasi, bahkan warga lebih sering berinteraksi dengan keduanya daripada dengan sang ibu.

Terungkapnya kasus ini bermula dari penemuan mayat Eko Januardi pada 19 Mei 2024 lalu pukul 04.00 subuh. Saat sang ibu hendak melihat pasang surut air sungai, namun ketika melintas di depan kamar anak sulungnya itu ia telah bersimbah darah dangan kondisi tubuh terlentang.

Masnun yang panik langsung berteriak hingga membangunkan tetangga hingga Ketua RT setempat. Dari pengakuan Masnun kepada warga dan RT diduga putranya itu korban perampokan.

Atas kejadian itu, Ketua RT pun segera melaporkan ke Polsek Teluk Bayur. Polisi pun langsung melakukan langkah langkah pengamanan tempat kejadian perkara guna penyelidikan kematian Eko Januardi.

Kasubag Humas Polres Berau, Iptu Suradi mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan penyidik Polsek Teluk Bayur bersama Satreskrim Polres Berau, dugaan polisi mengarah kepada kedua saksi, yakni Masnus dan Saparudin. Sebab, kesaksian awal adanya dugaan perampokan tidak dapat dibuktikan lantaran tidak ada benda berharga yang hilang termasuk adanya kerusakan akses masuk ke dalam rumah.

Namun, setelah melalui pemeriksaan selama 24 jam, Masnun dan Saparudin mengakui perbuatan kejinya/ keduanya mengakui jika telah menghabisi nyawa korban dengan menusuk dua kali dibagian leher menggunakan pisau dapur.

Alasanya sederhana, kedua pelaku kesal karena korban kerap mencuri uang dan hendak mengusai handphone adiknya dengan paksa.

Kini, Masnur dan Saparudin yang merupakan ibu dan anak tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah mendekam di balik jeruji besi Polres Berau dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya