Ajukan Praperadilan, Gus Muhdlor Minta Status Tersangkanya Digugurkan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 28 Mei 2024 19:01 WIB
Gus Muhdlor ajukan praperadilan (Foto: Ari Sandita)
Share :

"Kami ajukan permohonan (praperadilan) kembali karena ada fakta baru terkait penahanan klien kami yang belum kami masukkan dalam permohonan yang pertama. Dengan penambahan terkait dengan penahanan itu, maka kami mengajukan permohonan pada 14 Mei 2024 kemarin," katanya.

Ia menambahkan, dalam persidangan perdana beragendakan pembacaan permohonan praperadilan itu, kubu KPK selaku Termohon hadir dalam persidangan. Hakim telah menyusun jadwal sidang praperadilan tersebut, yang mana pada Rabu, 29 Mei 2024 esok agendanya pembacaan Jawaban dari KPK hingga agenda pembacaan putusan dijadwalkan pada Rabu, 5 Juni 2024 mendatang.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya