BOGOR - Tiga orang ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Mereka ditangkap karena hendak melakukan aksi tawuran.
Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan.
"Anggota kami tiba di lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang," kata Dedi dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).
Adapun ketiganya masing-masing berinisial MA (21), RA (23), dan MAM (19). Dari mereka, polisi menyita enam bilah senjata tajam sebagai barang bukti.
"Diduga akan tawuran," tambahnya.
Selanjutnya, ketiganya dibawa ke Polsek Megamendung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengapresiasi masyarakat memberikan informasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kasus ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif kepemilikan senjata tajam ketiga pelaku," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )