DEPOK - Toko penjual tramadol atau obat-obatan terlarang daftar G berkedok Toko Kosmetik di Jalan Radar Auri, Mekarsari, Cimanggis, Kota Depok membuat resah karena kerap didatangi kalangan remaja.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga menegaskan, bakal segera mengambil tindakan tegas dengan mengerahkan personel. "Terima kasih informasinya, nanti saya perintahkan Kanit Reskrim ambil tindakan," kata Judika saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2024).
Sebelumnya, warga Kota Depok kini tengah resah buntut keberadaan sebuah toko yang banyak didatangi kalangan remaja berlokasi di Jalan Radar Auri, Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Pasalnya, menurut pengakuan warga, toko yang diduga menjual obat-obatan keras jenis G tanpa izin edar tersebut, kerap terlihat ramai didatangi kalangan remaja.
Salah seorang warga di sekitar lokasi, Marni mengakui banyak warga mengeluh dengan keberadaan toko tersebut yang diduga menjual obat-obatan jenis G secara ilegal di lingkungannya dan menyasar kalangan remaja.
"Anak-anak jadi gak pada keruan di sini bang, ada tetangga saya gara-gara gak ada duit mau beli madol dia jual helm bokapnya, udah parah bang semenjak ada toko itu," ujar Marni dengan nada bersungut, Minggu 26 Mei 2024 malam.
(Arief Setyadi )