JAKARTA - Saat ini Indonesia sedang dihadapkan pada persiapan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Berdasarkan perkiraan intelijen, potensi konflik sosial pada saat Pilkada 2024 cenderung menengah-tinggi.
“Keberpihakan penyelenggara yang tentunya tidak taat regulasi atau keberpihakan aparat keamanan kepada salah satu paslon adalah contoh penyebab konflik sosial yang dapat terjadi di Pilkada nanti,” ujar Menko Polhukam Hadi Tjahjanto pada Rakernis Fungsi Intelijen 2024 dengan tema 'Intelijen Keamanan Polri yang presisi siap mengamankan penyelenggaraan Pilkada dan Agenda Nasional 2024 guna mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan' di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Hadi Tjahjanto mengingatkan bahwa terkait tantangan yang akan dihadapi nantinya, seperti ada 4 provinsi yang baru akan melaksanakan Pilkada untuk pertama kalinya, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya.
“Politik identitas dan uang, provokasi melalui media sosial, hate speech, dan beredarnya berita bohong, adalah tantangan lainnya yang akan dihadapi kita semua menjelang Pilkada nanti,” ungkap Menko Polhukam.
Dalam sambutannya, Menko Hadi mengajak para peserta rakernis untuk bersama-sama kita harus melakukan antisipasi secara matang dan baik pada dua tahapan krusial Pilkada, yaitu Tahapan Persiapan dan Tahapan Pelaksanaan.
“Tahapan persiapan itu pada saat pembentukan PPK, PPS, KPPS, Panwas, dan penyusunan daftar pemilih. Tahapan pelaksanaan, yaitu penetapan Paslon, pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi, dan penetapan Calon Terpilih,” jelas Menko Hadi.