Usai Diperiksa Kejagung, Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Diserahkan ke Paminal Polri

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 29 Mei 2024 15:35 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan soal kabar penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dilakukan oknum anggota Polri dari satuan Detasemen Khusus Anti-teror 88 (Densus 88). Saat ini, anggota tersebut telah dikembalikan kepada Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menyampaikan penguntitan dilakukan pada Sabtu 19 Mei 2024 kemudian dibawa ke Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan dibawa ke kantor Kejaksaan Agung, ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri," ujarnya di Kejagung, Rabu (29/5/2024).

Kini, oknum anggota dari kesatuan Detasemen Khusus Anti-teror 88 itu telah diserahkan ke Direktorat Pengamanan Internal (Paminal) Polri untuk ditangani lebih lanjut oleh kepolisian.

"Benar ini dari teman-teman Densus sehingga kita serahkan kepada Paminal Mabes Polri karena di bawah Mabes Polri," tambahnya.

Ketut menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap anggota Polri itu pihaknya menemukan bahwa yang bersangkutan tengah melakukan pembuatan profil terhadap Jampidsus Febrie.

"Memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu diketemukan profiling daripada Pak Jampidsus," tambahnya.

Berkaitan dengan peristiwa ini, Ketut menekankan bahwa pihaknya tidak merasa terganggu dengan ancaman maupun tekanan saat tengah kasus yang ada.

"Di kejaksaan ini penyidik sdh biasa menghadapi ancaman dan tekanan. Kita tidak lemah dengan ancaman dan tekanan. Tetap penegakan hukum terus berjalan menjadi panglima di negeri ini. Pesannya pak Jampidsus tetap jalan on the track," pungkasnya.

Sebelumnya, terdapat anggota Densus 88 terhadap Jampidsus, Febrie Adriansah. Penguntitan itu dilakukan di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu 19 Mei 2024 pekan lalu.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya