Berkaitan dengan peristiwa ini, Ketut menekankan bahwa pihaknya tidak merasa terganggu dengan ancaman maupun tekanan saat tengah kasus yang ada.
"Di kejaksaan ini penyidik sdh biasa menghadapi ancaman dan tekanan. Kita tidak lemah dengan ancaman dan tekanan. Tetap penegakan hukum terus berjalan menjadi panglima di negeri ini. Pesannya pak Jampidsus tetap jalan on the track," pungkasnya.
Sebelumnya, terdapat anggota Densus 88 terhadap Jampidsus, Febrie Adriansah. Penguntitan itu dilakukan di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu 19 Mei 2024 pekan lalu.
(Arief Setyadi )