80 dari 112 Bus Pariwisata di Kota Batu Tak Laik Jalan

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 29 Mei 2024 14:30 WIB
Petugas melakukan razia kelaikan jalan bus pariwisata (Foto : MPI)
Share :

BATU - Sebanyak 80 dari 112 bus pariwisata di Kota Batu terjaring razia dan dinyatakan tidak laik jalan. Bus-bus pariwisata itu sebelumnya dilaksanakan pengecekan berupa ramp check secara fisik, dan administrasi kendaraan bus.

Razia gabungan itu dilakukan oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu dan kepolisian.

Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Arjosari Malang, Maria Margareta mengatakan, pihaknya masih menemukan bus-bus pariwisata yang tidak layak jalan, setelah kegiatan pengecekan bersama Dinas Perhubungan Kota Batu di empat lokasi destinasi wisata, yakni Jatim Park 1, Jatim Park 2, Jatim Park 3 dan Taman Rekreasi Selecta, pada Kamis 23 Mei 2024, hingga Minggu 26 Mei 2024.

Pengecekan dilakukan untuk mengantisipasi adanya kecelakaan maut, terlebih kondisi geografis Kota Batu di dataran tinggi pegunungan.

"Untuk kendaraan-kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan dengan beberapa keterangan diantaranya, kurangnya kelengkapan administrasi, dan kondisi fisik kendaraan," ucap Maria Margaretha saat ditemui, Rabu (29/5/2024).

Bus-bus yang dilakukan ramp check berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan lainnya. Kendaraan-kendaraan yang tidak laik jalan secara administrasi seperti Kartu Pengawasan (KPS) dan Buku Uji Kendaraan Bermotor Wajib Uji (STUK) atau Buku KIR, yang tidak ada atau masih proses perpanjangan.

"Kami juga menemukan armada bus dengan STNK habis masa berlakunya, dan jumlah kursi penumpang tidak sesuai dengan Buku KIR," ujarnya.

Kemudian secara fisik, juga terdapat bus dengan lampu tanda mundur yang tidak menyala, ban vulkanisir atau aus, tidak memiliki APAR, sabuk pengaman tidak ada atau tidak dalam kondisi baik, klakson tidak berfungsi baik, alat pemecah kaca tidak ada dan lainnya.

"Untuk armada bus yang tidak laik jalan, kami beri peringatan, juga (sebagian) tidak boleh beroperasi, dan kami wajibkan untuk dilakukan perbaikan, atau melengkapi kekurangan yang ada," katanya.

Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu, Ipda Sumardiono mengimbau, kepada Perusahaan Otobus (PO) untuk mempersiapkan armadanya dengan baik ketika berwisata ke Kota Batu. Sejauh ini, selama bulan Mei 2024 nihil kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata di Kota Batu.

"Kepada para sopir bus yang berwisata Kota Batu agar tetap memperhatikan keselamatan baik sopir maupun penumpangnya seperti cek kondisi kendaraan, kondisi kesehatan sopir, bila mengantuk harus istirahat di rest area yang terdekat," tukasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya