Pria Asal Sumenep Jual Video Porno Anak Seharga Rp200 Ribu

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 30 Mei 2024 16:37 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria asal Sumenep, Madura, Jawa Timur berinisial DY (25) di kawasan Jalan Kaliabang Rototan, Tarumajaya, Bekasi, lantan menjual video porno anak melalui media sosial Telegram.

Pelaku menjual video porno tersebut seharga Rp150-200 ribu.

"Untuk mendapatkan konten video terkait asusila, calon pembeli atau pelanggannya diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang mulai dari Rp150.000 hingga Rp200.000," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024).

Menurutnya, pelanggan atau pembeli yang ingin menikmati konten video porno anak yang disediakan DY itu harus membayarkan sejumlah uang terlebih dahulu.

Konten tersebut pelaku jual melalui akun Telegram bernama Real Admin Group.

Dia menerangkan, akun Telegram tersebut sejatinya dipromosikan pelaku melalui akun Twitter bernama @balapcan. Pengungkapan kasus ini berawal saat penyidik Unit IV Subdit IV Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli di Twitter pada 27 Mei 2024 lalu.

Ade menambahkan, polisi lantas berhasil menciduk pelaku DY di kediaman orangtuanya, kawasan Tarumajaya, Bekasi pada tanggal 29 Mei 2024 kemarin selaku pengelola akun tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya