Dari hasil pemggeledahan, polisi menemukan ponsel Poco M5 Pro 5G dan iPhone 12 Pro Max yang digunakan pelaku untuk mengelola grup Telegram Real Admin Group tersebut.
"Hasil check didapati jejak digital penyebaran dan penjualan konten-konten video pornografi anak pada pembeli-pembeli video tersebut di media sosial telegram. Selanjutnya, tim melaksanakan interogasi, dimana pelaku mengakui segala perbuatannya, kemudian dibawa ke kantor Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)