52 Ekor Anak Buaya Muara Hendak Diselundupkan ke Thailand

Dicky Sigit Rakasiwi, Jurnalis
Kamis 30 Mei 2024 18:10 WIB
52 anak buaya muara hendak diselundupkan ke Thailand (Foto : MPI/Dicky S)
Share :

Para tersangka ini akan dijerat pasal 40 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang SDA dan perusakan ekosistem.

"Ancamannya 5 tahun penjara serta denda Rp 100 juta," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya